Anak-anak Mengasistensi Penerbitan Akta Kelahiran

Anak-anak Mengasistensi Penerbitan Akta Kelahiran

Seusai sekolah, seorang anak perempuan bernama Lidia bersama beberapa temannya berjalan keliling dusun. Mereka mengetuk pintu setiap rumah, menyapa pemiliknya, lalu memberitahu maksud kedatangan mereka hari itu. Lidia ingin mendata apakah setiap anak di rumah tersebut sudah mempunyai akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). “Lidia ingin semua teman dan adik-adik di desa ini punya akta kelahiran dan KIA karena ini adalah hak dari mereka sendiri,” ujarnya. Ulet dan tekun, Lidia pun berhasil mengumpulkan data anak-anak yang belum mempunyai dokumen identitas autentik yang semestinya wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia. Data ini ia manfaatkan untuk menyusun strategi penerbitan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak di desanya yang berada di Kabupaten Sekadau. 

Lidia, yang sedang menjabat sebagai Ketua Forum Anak Desa ini, lalu menginisiasi beberapa rangkaian kegiatan. Ia menilai bahwa para orang tua sulit memproses akta kelahiran dan KIA anak-anaknya karena persoalan pengisian formulir pembuatan akta yang dirasa rumit, serta jarak dari rumah ke kantor Disdukcapil yang cukup jauh. Oleh karena itu, ia bersama anggota Forum Anak lainnya merencanakan kegiatan sosialisasi proses penerbitan akta kelahiran, lalu menyelenggarakan pendaftaran di desa. Dalam kegiatan tersebut, Lidia dan kawan-kawan bertugas melakukan asistensi proses pengisian formulir dan kelengkapan berkas. 

Bukan hanya itu, Lidia pun mengawal proses ini hingga berkas diserahterimakan pada pemerintah desa dan diproses oleh Disdukcapil. Dari upaya Lidia dan teman-teman, jumlah anak yang memiliki akta kelahiran dan KIA di desanya sudah meningkat sebanyak 15%. Pencapaian persentase tersebut juga diiringi dengan pencapaian bagi Lidia sendiri. “Lidia merasa senang karena di sini Lidia bisa banyak belajar terutama untuk menjadi seorang pemimpin yang baik. Enaknya itu, teman-teman mudah diajak diskusi walaupun juga kadang suka terjadi perbedaan pendapat,” tuturnya. 

Ke depannya, Lidia masih ingin melanjutkan dan memastikan anak-anak yang sudah terdaftar dapat segera menerima kedua dokumen penting tersebut. Beberapa dokumen masih ada yang dalam proses penerbitan. Namun, seusai rampung menyerahterimakan semua dokumen, Lidia memiliki keresahan terhadap isu stunting dan perkawinan usia anak di desanya. Dengan bekal keterampilan yang ia miliki dari kegiatan ini, Lidia dan anggota Forum Anak Desa ingin menyasar isu-isu mendesak lainnya. Karena melalui kegiatan ini, Lidia sendiri menyadari betapa besar peran dan partisipasi anak-anak dalam memajukan desa. Betapa anak-anak sebenarnya mampu berkontribusi dan turut mensejahterakan kehidupan anak-anak lainnya. 

Selain itu, para orang tua, pemerintah desa, dan tokoh-tokoh masyarakat pun makin memahami bagaimana seorang anak dapat mengetuk pintu hati mereka untuk terus aktif mengambil peran. Anak-anak bukan lagi menjadi objek dalam komunitas, melainkan menjadi subjek yang berdaya, mampu berkarya, serta berjuang untuk pemenuhan hak-haknya. 

“Saya bangga bisa melakukan hal seperti ini,” pungkas Lidia. 

 

 

Penulis: Mariana Kurniawati (Communication Executive


Artikel Terkait