Dokumen RPKB yang Inklusif untuk Penanganan Kebencanaan yang Partisipatif
Fenomena pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah meninggalkan pembelajaran bagi warga Kelurahan Ancol, Jakarta Utara. Virus Corona telah mengakibatkan bencana baru yang praktis membuat seluruh warga dunia termasuk warga Kelurahan Ancol belum punya pengalaman dalam penanganannya, meskipun warga Kelurahan Ancol telah memiliki Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) pada tahun 2019. Penanganan pandemi sepenuhnya dilakukan dengan mengikuti instruksi dari pemerintah.
Demi penanggulangan risiko bencana yang lebih baik di masa depan tentu diperlukan revisi atas Dokumen RPKB secara berkala, sehingga dokumen tersebut senantiasa relevan sebagai panduan dalam pencegahan dan penanganan bencana.
Pemerintah Kelurahan Ancol bersama kelembagaan sebagai perwakilan warga, berkolaborasi dengan program SinerGi Wahana Visi Indonesia (WVI), yang didukung oleh USAID, melakukan revisi Dokumen RPKB. Revisi dokumen ini dilakukan dengan memasukkan prinsip partisipatif dan inklusi dalam setiap siklus pencegahan dan penanganan bencana, serta melengkapi informasi penanganan pandemi Covid-19 yang relevan bagi masyarakat saat ini dan di masa depan.
Sujarwo (47), Koordinator Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol berkontribusi sejak penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana tahun 2019 hingga saat ini. Ayah dari 1 anak tersebut berpartisipasi dalam memberikan saran dan informasi untuk perbaikan dan kelengkapan Dokumen RPKB.
“Saya merasakan adanya perbaikan penanganan bencana di Kelurahan Ancol sejak Wahana Visi memfasilitasi kita menyusun dokumen RPKB dua tahun lalu, terutama pada penanganan banjir dan pandemic tahun 2021. Semua kelembagaan, pemerintah dan dunia usaha mau melibatkan diri dalam penanganan bencana. Tidak hanya itu, bahkan semua kelompok masyarakat membangun komunikasi yang lebih baik karena sudah lebih banyak yang paham bahwa penanganan bencana adalah tugas bersama dan semua bisa melakukan sesuatu saat ada bencana,” tandasnya.
Sementara itu, Surifah selaku anggota PKK dan Dasawisma di Kelurahan Ancol mengungkapkan perubahan yang ia rasakan dalam proses revisi dokumen PB selama 3 hari. Katanya, “Dengan adanya review dokumen yg kita lakukan bersama, saya jadi paham pentingnya penentuan siapa melakukan apa pada saat bencana, selain itu juga memperhatikan standar operasi yang memastikan semua penanganan dilakukan dengan aman dan mudah diakses oleh siapapun di lapangan terutama untuk kelompok disabilitas, ibu hamil, lansia dan anak-anak. Dokumen ini ada dan menjadi semakin lengkap berkat dukungan SinerGi dari Wahana Visi Indonesia.”
Setelah berhasil melakukan revisi Dokumen RPKB, semua peserta yang hadir berkomitmen untuk melakukan sosialisasi pada tingkat keluarga dan kelembagaan serta mengupayakan adanya simulasi secara berkala dengan mengacu pada dokumen terbaru sehingga masyarakat semakin tangguh dalam mencegah dan menangani bencana.
Ditulis oleh: Dina Mariana Lumban Tobing, Project Officer Sinergi Project Wahana Visi Indonesia