Mudahnya Mengurus KTP dan Akta Kelahiran

Mudahnya Mengurus KTP dan Akta Kelahiran

Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT adalah salah satu tempat Wahana Visi Indonesia (WVI) melayani. Salah satu desa di kabupaten ini memiliki masalah rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP, Akta kelahiran serta Kartu Keluarga.

Melihat masalah yang ada, WVI tidak bisa tinggal diam. Lewat kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor, WVI mengundang semua komponen dalam desa untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Pada rapat tersebut diitemukan beberapa penyebab masalah rendahnya kepemilikan dokumen-dokumen tersebut yaitu karena jauhnya jarak tempat tinggal warga dengan dinas kependudukan, kurangnya pengetahuan tentang kebijakan dan syarat-syarat dalam kepengurusan dokumen kependudukan serta adanya oknum “calo” yang memeras warga yang pergi mengurus dokumen, sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi banyak.

Pertemuan tersebut lalu disepakati lah rencana tindak lanjut yaitu Sosialisasi Syarat dan Kebijakan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pembuatan Dokumen bagi Masyarakat. Aksi tindak lanjut ini dilakukan WVI bersama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang dan langsung diambil oleh masyarakat, sehingga dapat menghemat biaya dan waktu.

Salah satu Keluarga yang merasakan manfaat secara langsung pelaksanaan rencana tindak lanjut ini adalah keluarga Frans (49) bersama Istri dan kedua anaknya. Frans dan istri langsung mengurus KTP dan kedua anaknya mendapatkan Akta Kelahiran.

Frans mengungkapkan dirinya sangat senang karena inilah kali pertama baginya mengurus KTP, Menurutnya pengurusan KTP dilakukan dengan sangat mudah dan tanpa biaya.  

“Saya sangat bersyukur dan senang karena urus KTP cepat, tidak ada biaya dan langsung ambil. Saya yang biasa pergi urus lama dan ada biaya yang mahal karena harus bayar orang dan uang ojek mahal,” ceritanya.

Hal senada juga disampaikan oleh istri Frans, Yuliani. Yuliani bahagia karena kini kedua anaknya telah memiliki Akta Kelahiran. Yuliani menambahkan, bahwa dia sudah lama mengurus Akta Kelahiran untuk kedua anaknya, tetapi prosesnya rumit, membutuhkan jarak yang jauh, dan biayanya termasuk mahal, sehingga itu mempersulitnya untuk mengurus Akta Kelahiran. Yuliani berterima kasih kepada WVI yang telah memfasiilitasi masyarakat untuk bisa mengurus KTP dan Akta Kelahiran dengan mudah.

Ditulis oleh: Staf PJI, Mitra Wahana Visi Indonesia


Artikel Terkait