Sikola Mombine-WVI gandeng lembaga adat cegah perkawinan usia anak

Sikola Mombine-WVI gandeng lembaga adat cegah perkawinan usia anak

Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia (WVI) menggandeng lembaga adat di Sulawesi Tengah (Sulteng), khususnya di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Kota Palu, dalam upaya mencegah perkawinan usia anak di daerah ini.

"Perkawinan usia anak masih menjadi tantangan serius di Sulawesi Tengah, termasuk di Palu, Sigi, dan Donggala. Untuk itu kami menggelar lokakarya pencegahan perkawinan usia anak dalam perspektif adat untuk memperkuat upaya pencegahan secara kontekstual dan berkelanjutan," kata Program Manajer Perlindungan Anak Yayasan Sikola Mombine Fiani Risky di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan perkawinan usia anak masih menjadi persoalan serius yang menghambat pemenuhan hak anak dan pencapaian pembangunan berkelanjutan. Hal itu berdampak negatif terhadap aspek kesehatan, pendidikan, perlindungan hukum, hingga kesejahteraan sosial anak, khususnya anak perempuan.

Anak yang menikah di usia dini rentan mengalami kehamilan berisiko, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, serta kemiskinan berkelanjutan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Sulawesi Tengah menempati peringkat kelima dengan tingkat perkawinan usia anak tertinggi di Indonesia, dengan mencapai 12,65 persen.

Menurut dia, nilai dan tradisi adat memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap usia ideal perkawinan.

Ia mengatakan adat menyimpan potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi, banyak norma dan praktik lokal yang mengandung nilai-nilai perlindungan dan kesejahteraan bagi generasi muda.

"Untuk itu forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pencegahan perkawinan usia anak yang berfokus pada lembaga adat," katanya.

Ia mengatakan pendekatan berbasis budaya dan lokalitas dengan keterlibatan tokoh adat dapat memperkuat upaya pencegahan perkawinan usia anak secara lebih kontekstual dan berkelanjutan.

"Melalui kegiatan ini kami juga membuat rekomendasi dan menyusun rencana aksi yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama berkolaborasi dalam mencegah perkawinan anak, khusus di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala," ujarnya.

 

Sumber: Sikola Mombine-WVI gandeng lembaga adat cegah perkawinan usia anak - ANTARA News Sulteng


Artikel Terkait