Jawa Pos, Surabaya - (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan penyusunan dua Peraturan Wali Kota untuk memperkuat perlindungan anak. Kedua Perwali itu adalah tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak.