20 Desa di Manggarai Barat Belum Deklarasi Stop BAB Sembarangan
Sebanyak 20 desa di Kabupaten Manggarai Barat belum melakukan deklarasi stop buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).
Dari total 169 desa di Manggarai Barat, baru 149 desa yang mendeklarasikan stop BAB sembarangan.
"Persentasenya 88,17 persen dari total 169 desa/kelurahan di Manggarai Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Adrianus Ojo, belum lama ini.
Adrianus mengatakan deklarasi stop BAB terbaru yang dilakukan Dinkes Manggarai Barat di Desa Pondo, Kecamatan Lembor, pada 27 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi bersama Dinkes Manggarai Barat melalui Puskesmas Wae Kanta dengan Yayasan Wahana Visi Indonesia Cluster Manggarai Raya.
"Tujuannya menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa di Desa Pondo semua rumah tangga sebanyak 356 rumah sudah memiliki jamban sehat dan tidak ada lagi anak-anak dan orang dewasa yang BAB sembarangan," ujarnya.
Adrianus berharap desa tersebut tidak hanya menjalankan satu pilar STBM, akan tetapi menjalankan pilar STBM lainnya seperti mencuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga dan mengelola limbah cair rumah tangga.
"Semoga lima pilar STBM tercapai," katanya.
Pihaknya berkomitmen menjadikan Manggarai Barat menjadi kabupaten sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dan daerah menuju Kabupaten Layak Anak, serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kota Sehat (KKS).
Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua sektor agar dapat berkolaborasi secara maksimal sehingga kesehatan masyarakat dapat terwujud secara optimal.
"Berharap agar seluruh masyarakat menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan berhenti buang air besar sembarangan," imbuhnya.
Sumber: 20 Desa di Manggarai Barat Belum Deklarasi Stop BAB Sembarangan - Pos-kupang.com (tribunnews.com)